Saeful Bahri Akui Berbohong soal Dana Talangan Hasto, Ini Alasannya

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 22 Mei 2025 | 20:21 WIB
Sidang peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Panji)
Sidang peringatan penyidikan Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Eks kader PDIP Saeful Bahri mengaku berbohong terkait dana senilai Rp400 juta yang ditalangi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk suap proses pergantian antarwaktu (PAW).

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, Saeful mengaku kebohongan itu dilakukan untuk meyakinkan istrinya saja.

"Bahwa maksud ucapan dananya ditalangin Pak Hasto akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," ujar Maqdir di PN Jakpus, Kamis (22/5/2025).

"Betul," jawab Saeful.

Selain itu, Maqdir juga mengonfirmasi soal pernyataan Saeful terkait bayar satu setengah. Dia bertanya apakah hal itu merupakan kebohongan juga.

“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tutur Maqdir.

Maqdir menilai ada ketidakkonsistenan dari BAP Saeful. Pasalnya, Saeful pernah mengatakan Rp400 juga merupakan uang talangan dari Hasto untuk suap Masiku.

"Nah, makanya ini kenapa saya tanya, karena tadi saudara mengatakan bahwa dana itu talangan, yang kalau saya tidak salah menangkap tadi, 400 juta itu atau sebagian dari itu adalah talangan dari Pak Hasto," jelasnya. 

Kuasa hukum Hasto tersebut lantas mengonfirmasi apakah kebohongan itu juga dilakukan agar isterinya tenang di rumah. Menanggapi hal itu, Saeful turut membenarkan.

"Iya, betul," kata Saeful.sinpo

Komentar: