Harga Emas di Pegadaian Naik, Tembus Rp 2.002.000 Per Gram

BeritaNasional.com - Harga logam mulia yang dijual Pegadaian pada Minggu (25/5/2025) terpantau mengalami kenaikan signifikan. Seluruh produk emas, mulai dari Antam, UBS, hingga Galeri24, menunjukkan peningkatan harga jual jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Emas Antam mengalami kenaikan Rp 21 ribu sehingga kini menjadi Rp 2.002.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.981.000.
Emas Galeri24 juga ikut merangkak naik sebesar Rp 18 ribu menjadi Rp 1.925.000 per gram dari Rp 1.907.000.
Sementara itu, emas produksi UBS turut naik Rp 18 ribu. Kini harganya mencapai Rp 1.933.000 per gram dari posisi awal Rp 1.915.000.
Perlu diketahui, emas Antam dan Galeri24 tersedia dalam berbagai kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Sementara itu, emas UBS ditawarkan dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Daftar Harga Emas di Pegadaian pada Minggu, 25 Mei 2025
Berikut adalah daftar lengkap harga emas dari masing-masing produk yang tersedia di Pegadaian:
Harga Emas Antam:
0,5 gram: Rp1.053.000
1 gram: Rp2.002.000
2 gram: Rp3.941.000
5 gram: Rp9.774.000
10 gram: Rp19.491.000
25 gram: Rp48.596.000
50 gram: Rp97.110.000
100 gram: Rp194.139.000
250 gram: Rp485.073.000
500 gram: Rp969.927.000
1000 gram: Rp1.939.813.000
Harga Emas UBS:
0,5 gram: Rp1.045.000
1 gram: Rp1.933.000
2 gram: Rp3.835.000
5 gram: Rp9.476.000
10 gram: Rp18.850.000
25 gram: Rp47.032.000
50 gram: Rp93.869.000
100 gram: Rp187.663.000
250 gram: Rp469.017.000
500 gram: Rp936.929.000
Harga Emas Galeri24:
0,5 gram: Rp1.010.000
1 gram: Rp1.925.000
2 gram: Rp3.793.000
5 gram: Rp9.411.000
10 gram: Rp18.771.000
25 gram: Rp46.810.000
50 gram: Rp93.547.000
100 gram: Rp187.000.000
250 gram: Rp467.269.000
500 gram: Rp934.078.000
1.000 gram: Rp1.868.154.000
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu