Mendiktisaintek Siap Bantu Mahasiswa Harvard yang Terancam Dipulangkan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 27 Mei 2025 | 14:30 WIB
Mahasiwa Harvard (Foto/Harvard University)
Mahasiwa Harvard (Foto/Harvard University)

BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pihaknya akan membantu penerima beasiswa yang melakukan studi di Universitas Harvard, AS jika mereka dipulangkan.

"Nanti kita lihat lagi ya kalau memang ada masalah kita pasti akan bantu," kata Brian.

Brian menyebutkan pihaknya juga menunggu respons dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di AS untuk melihat apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mahasiswa Indonesia.

Sebelumnya, diketahui Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak, dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," ujar Noem dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.

Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya.

"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari 140 lebih negara dan telah memperkaya universitas ini dan bangsa ini. Kami sedang bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard," kata pernyataan itu.

Pada April lalu, pemerintahan Trump membekukan dana hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.313) untuk Harvard, usai universitas tersebut menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta mengevaluasi mahasiswa asing dengan alasan kekhawatiran ideologis.

Sumber: Antara
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: