Usulan Batas Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, DPR Minta Pertimbangkan Produktivitas

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai usulan penambahan batas usia ASN menjadi 70 perlu mempertimbangkan efektivitas kerja. Produktivitas ASN perlu menjadi perhatian apabila usia pensiun ditambah.
"Kalau masih produktif, ketimbang nanti misalkan, ah cuma tadi aja, kalau pandangan saya harus dipertimbangkan terkait efektivitas kerjanya juga," katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (28/5/2025).
Cucun tidak masalah dengan usulan tersebut demi efisiensi anggaran negara. Selama ASN yang sudah memasuki usia 70 tahun tetap produktif.
"Kalau saya sih kalau untuk efisiensi anggaran negara ya, kalau mereka masih produktif nggak masalah," katanya.
Menurut Cucun meski usia pensiun ditambah tidak akan menghambat regenerasi ASN.
"Nggak, nggak juga. Tapi kan pasti proses merit sistem dan kemudian juga proses kaderisasinya sudah terbentuk di setiap lembaga," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR akan mengundang KemenPAN-RB dan para ahli untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah yang bakal dibahas mengenai usulan penambahan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun.
"Komisi II akan segera persidangan ke depan mencermati ini dan mengundang beberapa ahli sejauh mana pentingnya, tidaknya urgensinya penambahan umur tapi wacana ini suatu diskusi publik pembahasan publik, sesuatu yang jangan diharamkan tapi jangan langsung disetujui," ujar Ketua Komisi II DPR Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Aria menjamin akan mengundang Kementerian PAN-RB setelah masalah reses berakhir untuk mengkaji penambahan usia pensiun ASN.
"Ini kan abis ini masa reses, di persidangan pertama masa sidang ke depan, Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB sekaligus juga ahli yang kompeten yang tentunya dari kalangan akademisi yang bisa memberikan data dan informasi," ujarnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu