Komisi XIII DPR Sambut Baik Keterlibatan Tokoh Independen dalam Komite Reformasi Polri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:23 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira berharap Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto memperkuat institusi kepolisian di Indonesia. Reformasi Polri perlu menitikberatkan kepada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.

"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," ujar Andreas, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/10/2025).

Andreas menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra sampai Jimly Asshiddiqie. Kehadiran tokoh independen itu memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

"Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara," ujar Andreas.

Ia juga mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan, khususnya dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.

"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," ujar Andreas

Politikus PDIP ini mengingatkan reformasi polri perlu menyasar akar persoalan. Seperti budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.

"Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan," ujarnya.

Andreas juga menegaskan pentingnya profesionalisme Polri agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.

 

"Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional," kata Andreas.

Andreas pun menegaskan, Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," pungkas Andreas.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: