KPK: Informasi dari Pansus Haji DPR Sangat Membantu Penyelidikan Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:10 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mendapat banyak manfaat dari informasi yang diperoleh melalui Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024. Ia mengatakan bahwa hasil temuan Pansus Haji menjadi salah satu sumber informasi penting yang membantu penyidik memperdalam perkara tersebut.

“Dalam perkara kuota haji ini, KPK juga sangat terbantu dari informasi-informasi hasil Pansus Haji yang saat itu diselenggarakan," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (9/10/2025).

"Setiap informasi dari pansus tersebut juga sudah didalami dan dianalisis penyidik, yang tentu itu juga membantu KPK mengungkap perkara ini makin terang-benderang,” imbuhnya.

Menurut Budi, informasi yang diperoleh dari hasil pembahasan Pansus telah dikaji oleh tim penyidik dan digunakan sebagai bahan penelusuran lebih lanjut, termasuk dalam menentukan arah pemeriksaan saksi-saksi.

“Informasi-informasi pansus pada saat itu sudah kami dalami dan analisis. Dan itu juga membantu teman-teman penyidik untuk terus menelusuri dan mendalami perkara ini dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” katanya.

Budi menambahkan, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Kementerian Agama untuk mendalami mekanisme kebijakan dan proses pengambilan keputusan terkait pembagian kuota haji tambahan yang menjadi fokus penyidikan KPK.

"Karena adanya diskresi pembagian kuota itu berdampak pada jumlah kuota haji reguler dan jumlah kuota haji khusus," ucapnya.

"Di mana di kuota haji reguler yang kemudian itu dikelola oleh Kementerian Agama jumlahnya berkurang secara signifikan," ujar Budi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: