KPK Jadwalkan Pemeriksaan WN India dalam Kasus Korupsi Batu Bara Kutai Kartanegara

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berkewarganegaraan India, Sankalp Jaithalia. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait metric ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saksi tersebut sejatinya akan diperiksa terkait kasus yang menjerat Bupati Kukar Rita Widyasari.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaannya. Yang bersangkutan menurut data kami adalah warga negara India,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (9/10/2025).

Menurut Budi, hingga saat ini penyidik KPK masih berupaya menelusuri keberadaan Sankalp Jaithalia untuk menghadirkan yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. 

Selain itu, penyidik juga tengah mencari informasi mengenai keberadaan tim kuasa hukumnya.

“Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, termasuk juga keberadaan dari tim pengacaranya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, kehadiran saksi tersebut dibutuhkan untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Ketika ditanya apakah pencarian saksi dilakukan hingga ke luar negeri, termasuk ke India, Budi menolak membeberkan lebih jauh.

“Itu teknis pencarian penyidiknya, belum bisa kami sampaikan detailnya. Yang pasti KPK masih terus menelusuri keberadaan yang bersangkutan,” kata dia.

KPK juga mengimbau agar saksi yang dimaksud bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. 

“Kami berharap yang bersangkutan dapat mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan kooperatif,” tegas Budi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: