Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Selama 6 Jam

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Juni 2025 | 21:14 WIB
Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana. (BeritaNasional/Bachtiar)
Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Rabu (4/6/2025).

Pemeriksaan terhadap Diana dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan perkara korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

“Tadi beliau datang jam 9, kemudian selesai pemeriksaan itu, permintaan keterangan, jam 3 sore,” kata Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar kepada wartawan.

Ridwan menerangkan pemeriksaan hari ini terhadap Diana turut melayangkan 20 pertanyaan, berfokus pada posisinya Eks Dirjen Cipta Karya selaku pihak pengembang dalam proyek tersebut.

“Masih dalam tahap penyelidikan, pada prinsipnya hanya memintai keterangan berkaitan dengan pembangunan rumah untuk eks pejuang timor-timur di NTT,” jelasnya.

“Kalau menyakut dugaan, sekarang kita masih mengumpulkan keterangan apakah ada peristiwa pidana di situ atau tidak. Sekitar 20-an (pertanyaan) seputar jabatan beliau,” tambah dia.

Kendati demikian, saat selesai pengambilan keterangan, kepulangan Diana tidak diketahui awak media yang sudah menunggu. Alhasil, tidak ada keterangan yang keluar langsung dari Diana perihal pemeriksaan hari ini 

Adapun kasus ini berawal dari kejanggalan proyek setelah adanya dugaan indikasi penyelewengan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2024 yang merugikan negara. Dengan data 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. 

Selain itu, ada juga fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan. Sehingga, keterangan Diana pun diperlukan untuk membuat terang penyelidikan ini.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: