Daftar Negara yang Dilarang Masuk AS oleh Trump, Ini Alasan di Baliknya

Oleh: Imant. Kurniadi
Jumat, 06 Juni 2025 | 01:01 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto/X)
Presiden AS Donald Trump (Foto/X)

BeritaNasional.com -  Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Kali ini, larangan perjalanan (travel ban) diberlakukan bagi sejumlah negara, terutama yang berasal dari wilayah Afrika dan Timur Tengah. Kebijakan ini resmi diumumkan pada Rabu, dan akan mulai berlaku penuh pada Senin mendatang.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut langkah ini sebagai bagian dari perlindungan keamanan nasional. Ia merujuk pada kasus penyerangan baru-baru ini terhadap komunitas Yahudi di Colorado, yang diduga dilakukan oleh seorang warga Mesir meski menariknya, Mesir tidak termasuk dalam daftar negara yang dilarang.

12 Negara Masuk Daftar Larangan Penuh, 7 Negara Alami Pembatasan Parsial

Sebanyak 12 negara dikenakan pelarangan total, sementara 7 negara lainnya menghadapi pembatasan visa sebagian. Berikut adalah rincian alasan Trump menetapkan kebijakan tersebut untuk beberapa negara:

1. Afghanistan

Trump menuding Afghanistan tidak memiliki otoritas pusat yang mampu dan kooperatif dalam menerbitkan dokumen resmi seperti paspor. Negara ini juga dinilai sebagai tempat beroperasinya kelompok teroris global, seperti Taliban, yang masuk dalam daftar SDGT (Specially Designated Global Terrorist).

Padahal, belum lama sebelumnya, AS mencabut status perlindungan sementara (TPS) untuk warga Afghanistan, yang menandakan adanya harapan membaiknya situasi.

2. Iran

Iran kembali disebut sebagai negara sponsor terorisme oleh Trump. Pemerintah AS menuduh Teheran mendukung kelompok seperti Hezbollah dan Hamas, serta menolak bekerja sama dalam proses deportasi warga negaranya. Ketegangan ini muncul di tengah upaya perundingan ulang kesepakatan nuklir.

3. Somalia dan Libya

Somalia disebut sebagai "markas aman" bagi kelompok teroris, dan pemerintahnya dianggap tidak memiliki kendali efektif atas wilayahnya sendiri. Kondisi ini menurut Trump memperbesar potensi risiko keamanan.

Sementara Libya, yang juga mengalami konflik berkepanjangan, dicap sebagai negara dengan jejak historis aktivitas teroris dan buruknya sistem pengeluaran paspor yang sah.

4. Haiti

Trump menyoroti tingginya jumlah imigran Haiti yang masuk ke AS secara ilegal selama pemerintahan Biden. Ia mengklaim situasi ini memicu terbentuknya jaringan kriminal dan pelanggaran aturan visa.

5. Chad, Kongo-Brazzaville, dan Guinea Ekuatorial

Ketiga negara Afrika Tengah ini dituding memiliki tingkat pelanggaran visa yang tinggi. Sebagai contoh, warga Chad yang datang dengan visa bisnis atau wisata dilaporkan memiliki angka overstay hingga hampir 50%. Pemerintah AS menganggap hal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap sistem imigrasi.

6. Myanmar, Eritrea, Sudan, dan Yaman

Trump menyampaikan kekhawatiran tentang lemahnya kemampuan negara-negara ini dalam mengelola dokumen kewarganegaraan dan kerja sama dalam proses deportasi.

Eritrea dituduh menolak memberikan catatan kriminal warganya, sementara Yaman dianggap tidak memiliki kontrol wilayah nasional yang stabil negara ini masih menjadi medan konflik militer aktif, termasuk keterlibatan pasukan AS dalam menghadapi kelompok Houthi.

Negara yang Mengalami Pembatasan Parsial

Tujuh negara lain tidak terkena larangan penuh, tetapi dikenai pembatasan tertentu terkait visa:sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: