PKS Usul Revisi UU Pemilu Dibahas di Pansus DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:50 WIB
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (kiri) saat Musyawarah I Majelis Syura PKS periode 2025–2030. (Foto/PKS).
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (kiri) saat Musyawarah I Majelis Syura PKS periode 2025–2030. (Foto/PKS).

BeritaNasional.com -  Presiden PKS Almuzzammil Yusuf berharap revisi UU Pemilu dibahas melalui panitia khusus atau pansus di DPR agar melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya.

"Tentu, saya berharap Undang-undang dibahas, memang bisa, kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di Pansus," ujarnya di kantor DPP PKS pada Sabtu (7/6/2025).

Muzzammil yang berpengalaman ikut serta membahas UU Pemilu sejak 2004 ini memandang, apabila dibahas di Pansus, semua komponen dan pakar bisa terlibat.

"Dan, ketika diangkat di pansus itu, semua komponen, semua pakar terlibat di dalamnya," katanya.

Muzzammil belum menyampaikan posisi PKS terkait ambang batas parlemen dan presiden. PKS menghormati putusan MK.

"Jadi, saya tidak ingin bicara parsial, bagaimana parliamentary threshold, bagaimana presiden threshold, tentu putusan MK kami hormati," katanya.

Ia ingin fokus utama revisi UU Pemilu ada penyempurnaan sistem pemilu agar semakin berkualitas dan meminimalkan politik uang.

"Selebihnya, DPR membuat norma-norma yang mungkin kita sempurnakan. Bagaimana kualitas pemilu kita ini dari waktu ke waktu semakin berkualitas, sehingga yang terpilih memang orang-orang terbaik. Meminimalisir money politik, itu yang kita pikirkan," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: