DPR Kritik Tambang Nikel di Geopark Raja Ampat, Minta Hentikan Aktivitas Permanen

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Juni 2025 | 08:16 WIB
Suasana Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut. Menurut Johan perlu dihentikan secara permanen aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (10/6/2025).

Daniel meminta tambang nikel di Raja Ampat segera ditutup. Ia heran tambang tersebut bisa mendapatkan izin.

"Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark," ujarnya.

Politikus PKB ini mengingatkan bahwa Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Indonesia.

Aktivitas tambang, meski menguntungkan, tetapi memiliki ancaman kerusakan alam yang sulit untuk dikembalikan.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ujar Daniel.

Pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat lokal daripada investasi yang merusak alam dan mengganggu masyarakat adat.

"Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," ujar Daniel.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: