Situasi Los Angeles Memanas, Jurnalis yang Meliput Ditembak!

BeritaNasional.com - Aksi unjuk rasa menentang tindakan Presiden Donald Trump memanas. Kerusuhan tidak terhindarkan yang hingga kini situasi belum kondisif, bahkan seoramg jurnalis Australia Luaren Tomasi yang sedang siaran langsung kerusuhan Los Angeles, ditembak polisi AS di kakinya
"Petugas LAPD bergerak dengan menunggang kuda dan menembakkan peluru karet ke arah pengunjuk rasa. Beberapa ledakan keras terdengar di kejauhan," ujarnya.
Ia menerangkan kejadian itu terjadi saat siaran langsung televisi dan nampak seorang polisi terlihat mengarahkan senjatanya ke arah Tomasi.
"Saya baik-baik saja, juru kamera saya Jimmy dan saya berdua aman. Ini hanyalah salah satu kenyataan yang tidak menyenangkan dalam meliput insiden semacam ini," katanya.
Kepala Polisi Los Angeles Jim McDonnell mengatakan total 39 orang telah ditangkap.
Para pengunjuk rasa di Los Angeles berbaris menentang tindakan keras Trump terhadap para migran ilegal dan penggerebekan oleh ICE (Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai).
Pemandangan Los Angeles diwarnai mobil-mobil terbakar dan mengeluarkan gas beracun saat para demonstran merantai diri mereka ke furnitur dan membuat blokade untuk menghentikan sepenuhnya Pusat Kota Los Angeles saat kekerasan berlangsung hingga hari ketiga.
Trump mengirim 2.000 pasukan Garda Nasional dan kemudian mengirim 700 Marinir pada Senin petang. Sementara LAPD telah mengizinkan penggunaan amunisi yang tidak terlalu mematikan (peluru karet) untuk mendapatkan kembali kendali atas kota tersebut.
Konflik tersebut telah memicu perang kata-kata antara Trump dan Gubernur California Gavin Newsom, yang menuduhnya sengaja mengobarkan ketegangan.
Trump membalas dengan sebuah posting di Truth Social pada Ahad yang menuntut Newsom dan Wali Kota Karen Bass untuk meminta maaf atas kerusuhan Los Angeles.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu