Ini 4 Perusahaan yang Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Juni 2025 | 12:30 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap empat perusahaan yang dicabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Penutupan izin tambang ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya yang kita cabut Adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining," ungkap Bahlil saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, PT Gag Nikel yang juga memiliki izin tambang di Pulau Gag, Raja Ampat tidak ikut dicabut.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut karena alasan melanggar dalam konteks lingkungan.

"Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LH kepada kami Itu melanggar," ujar Bahlil.

Kemudian, empat perusahaan ini melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang masuk kawasan Geopark Raja Ampat. Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat juga meminta izin tambang empat perusahaan tersebut dicabut.

"Setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark," ujar Bahlil.

Meski PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya, pemerintah akan mengawasi secara ketat implementasi Amdal hingga reklamasinya. Bahlil mengatakan, pemerintah akan memastikan aktivitas tambang PT Gag Nikel tidak merusak terumbu karang di Raja Ampat.

"Kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: