Ketua Baleg: Revisi UU Pemilu Tidak Pakai Metode Omnibus

BeritaNasional.com - Ketua Baleg Bob Hasan menyebut penyusunan Rancang Undang-undang (RUU) Pemilu tidak menggunakan metode omnibus. Penyusunan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada akan dipisahkan.
"Belum ada keputusan omnibus politik," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Saat ini revisi UU Pemilu masih masuk dalam Prolegnas Prioritas di Badan Legislasi. Bob belum memastikan kapan revisi UU Pemilu akan dimulai.
Sementara Baleg punya beberapa undang-undang yang diprioritaskan untuk dibahas seperti RUU Statistik, RUU Perkoperasian, dan RUU P2MI
"Ya nanti kalau yang tiga ini sudah inisiatif, kita satu-satu," kata Bob.
Bob menjamin Baleg akan membahas revisi UU Pemilu. Karena hal itu juga merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ya digulirkan tapi kemudian kita tidak boleh lepas dari keputusan MK ada yang mengaudit atau merevisi," ujarnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu