Apresiasi Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR: Bukti Keberpihakan kepada Masyarakat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Juni 2025 | 16:15 WIB
Kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Raja Ampat. Keputusan Prabowo itu menunjukkan keberpihakannya kepada suara masyarakat.

"Ini tentu langkah yang sangat tepat untuk menyelamatkan Raja Ampat. Bahkan, keputusan presiden tersebut sekaligus memberi bukti keberpihakan presiden kepada suara masyarakat. Ini sangat menggembirakan karena suara rakyat didengar presiden. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi akan hal itu," ujar Rico dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025).

Dengan dicabutnya izin tersebut, kegiatan pertambangan di Raja Ampat harus dihentikan.

Rico menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi XII serta Komisi VII DPR RI, Forum MPR RI Papua Periode 2024-2029, serta semua pihak yang telah membantu menyuarakan kepentingan penyelamatan destinasi wisata dunia di Raja Ampat.

"Saya juga tentu ingin mengucapkan terima kasih kepada media elektronik maupun media online yang sudah terlibat aktif memberikan perhatian terhadap #saverajaampat sampai membuahkan hasil," ujar Rico.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Atas petunjuk bapak presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers pada Selasa (10/6/2025).

Keputusan itu diambil setelah Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait. Prabowo telah menugaskan menteri ESDM, menteri lingkungan hidup, menteri kehutanan, serta menteri sekretaris negara dan sekretaris kabinet untuk mengumpulkan data terkait tambang di Raja Ampat.

"Pemerintah dalam hal ini bapak presiden, menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya selaku Mensesneg dan Seskab, untuk terus berkoordinasi mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin," kata Prasetyo.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: