Prabowo Cabut Izin Tambang Emas Martabe, Begini Respons Bahlil

Oleh: Kiswondari
Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait dengan pencabutan izin 28 perusahaan pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hasil hutan kayu, termasuk izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.

Bahlil yakin bahwa pencabutan itu sudah dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

"Kalau terkait dengan pencabutan, ada 28 izin baik di sektor perhutanan maupun pertambangan, itu telah kemarin diumumkan oleh Pak Mensesneg dan Satgas PKH, dan itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH," kata Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

"Salah satu di antaranya adalah terkait dengan tambang yang ada di Sumatera Utara, yaitu tambang emas dan itu juga dilakukan pencabutan," imbuhnya. 

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan memproses lebih lanjut soal pencabutan IUP tambang emas Martabe oleh Presiden Prabowo Subianto itu. 

"Sudah barang tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam, dan semuanya sudah kita lakukan, dan selanjutnya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan memperparah bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera pada November 2025 lalu. 28 Perusahaan itu terdiri atas 22 pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Usai memimpin rapat terbatas yang dilaksanakan secara daring dari London, Inggris, Senin (19/1/2026), Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa 28 perusahaan tersebut akan dicabut izinnya karena terbukti melanggar peraturan, salah satunya Agincourt Resources yang mengelola tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: