Bayar 20 Miliar Dolar AS, Izin Tambang Freeport Diperpanjang Lagi hingga 2061

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:28 WIB
Tambang Freeport McMoran di Graslsberg, Papua Tengah. (BeritaNasional/Freeport McMoran)
Tambang Freeport McMoran di Graslsberg, Papua Tengah. (BeritaNasional/Freeport McMoran)

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), Freeport-McMoRan (FCX) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah. Dengan nilai investasi 20 miliar dolar AS, IUPK Freeport diperpanjang 20 ke depan, pada periode 2041-2061. 

“Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS. Dan ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam konferensi pers secara virtual di Washington D.C, AS, yang dikutip Sabtu (21/2/2026).

Rosan menjelaskan, kesepakatan ini bakal segera ditindaklanjuti agar dapat difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, MoU tersebut merupakan bagian dari kesepakatan Indonesia dan AS guna memperdalam kerja sama dalam akses mineral kritis.

“Di samping itu juga ada pengembangan mineral kritis, dalam hal ini adalah perpanjangan (kontrak) daripada Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061,” ujarnya.

Dalam lembar fakta (fact sheet) yang dirilis Gedung Putih AS, kesepakatan ini diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dolar AS serta memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.

Perpanjangan izin Freeporr itu juga menjadi bagian dari dinamika negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan AS.

Indonesia pun sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat komersial Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: