Kepastian Hukum Penting untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan, pentingnya keadilan dan kepastian untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Yusril mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ketidakpastian hukum yang marak terjadi, khususnya terkait kepemilikan aset perusahaan dan tanah. Ia mencontohkan bagaimana sebuah PT yang telah disahkan secara resmi, bisa tiba-tiba berpindah tangan tanpa kejelasan.
“Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” kata Yusril.
Senada dengan kasus perusahaan, Yusril juga menyoroti kasus sertifikat tanah. Menurutnya, banyak sertifikat tanah yang telah dimiliki belasan tahun dan diakui sah, tiba-tiba dapat dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan alasan cacat administrasi.
Ironisnya, ini terjadi meskipun masyarakat telah memastikan kelengkapan dokumen saat pengurusan.
Bahkan, menurut Yusril, wakaf masjid pun tak luput dari ancaman. Tanah wakaf yang turun-temurun dikelola, bisa tiba-tiba diklaim oleh pihak lain dengan sertifikat baru.
“Bayangkan, masjid saja bisa dikuasai dengan cara-cara seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil. Ia mengingatkan jangan sampai negara mengulangi kesalahan masa lalu, seperti yang terjadi pada era Orde Baru, di mana sektor hukum kerap diabaikan.
Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Menurut Yusril, kedua negara itu mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat karena mewarisi tradisi hukum Inggris yang lebih ketat dan pasti, sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha dan investor asing.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu