Sekolah Swasta Bisa Gratis, DPR Optimis Anggaran Negara Mencukupi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Juni 2025 | 13:17 WIB
Para Siswa di sekolah (Beritanasional/Oke Atmadja)
Para Siswa di sekolah (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti yakin kondisi keuangan negara mampu menyediakan sekolah gratis swasta di tingkat SD-SMP di Indonesia.

Hitungan sementara Esti, apabila siswa SD mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu, maka anggaran yang diperoleh mengakomodasi sekolah swasta gratis berlaku di angka Rp132 triliun. Dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang.

Esti yakin dengan realokasi anggaran, pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan guru-guru di sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian," ujar Esti dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Esti mengatakan, terkait anggaran renovasi fisik sekolah bisa diserahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan pertimbangan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah.

"Karena kalau kita bicara seperti sekolah-sekolah di wilayah 3T pastinya tidak akan sama dengan kebutuhan sekolah di wilayah perkotaan," ujar Esti.

Di sisi lain, Esti menekankan RUU Sisdiknas akan mengakomodir agar kebijakan sekolah gratis juga tetap mengedepankan pendidikan yang adil namun tetap bermutu mengingat putusan MK juga telah mengatur syarat-syarat sekolah gratis dari sisi kurikulum, standar pendidikan, dan lain-lain.

"Terkait dengan putusan MK dan RUU Sisdiknas, tentu kita tetap bertumpu kepada standar pendidikan. Yang berarti konsekuensinya harus bermutu. Jangan sampai karena program sekolah gratis, akan melemahkan kualitas sekolah," katanya.

"Jadi perlu ada skema-skema termasuk kalau sekarang besaran BOS-nya Rp 900 ribu untuk SD, kita harus pikirkan berapa untuk sekolah swasta yang bisa kita berikan supaya gurunya juga sejahtera, operasionalnya tertutup, dan fasilitas sekolah memadai," sambung Esti.

Esti yakin Negara memiliki kemampuan dengan pertimbangan anggaran sebagai mandatory spending dari UUD 1945 yaitu sebanyak 20% dari APBN. Adapun tahun ini anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 724 T, di mana untuk Kemendikdasmen anggarannya baru Rp 33,5 T.

“Angka yang masih terlalu kecil, jadi sangat memungkinkan bagi kita memberikan ruang supaya eksekusi terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Esti mengatakan aturan sekolah gratis tetap harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang sudah bisa mandiri, atau yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan Pemerintah. Negara disebut tak bisa memaksakan sekolah yang tidak ingin bergabung pada program sekolah gratis.

"Tapi pada prinsipnya adalah bahwa kita memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh Negara," tegas Esti.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: