Wakil Ketua DPR RI: Negara Tidak Boleh Mentolerir Setiap Kekerasan Seksual

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 06 Mei 2026 | 10:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/Instagram Wakil Ketua DPR Korkesra)
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/Instagram Wakil Ketua DPR Korkesra)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap tindakan asusila, khususnya di lingkungan pendidikan agama. Hal itu disampaikan menanggapi kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

"Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," ujar Cucun, dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Cucun meminta aparat tidak ragu dalam menindak pelaku. Waketum PKB ini mengatakan kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan sangat mencederai martabat pesantren secara nasional.

"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar menimbulkan efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," tegasnya.

Selain itu, Cucun juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mendesak adanya instrumen ukur yang jelas untuk memantau keamanan santri secara optimal.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin, tetapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal.

Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: