Buronan Anggota KKB Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 11 Juni 2025 | 15:10 WIB
Anggota KKB ditangkap (Beritanasional/Bachtiar)
Anggota KKB ditangkap (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni seorang buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Papua berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Intel Operasi Damai Cartenz yang berhasil menemukan keberadaan buronan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (10/6/2025).

“Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen,” ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keteranganya, Rabu (11/6/2025).

Keberhasilan ini setelah mengetahui adanya informasi pergerakan dari Yekis Wanimbo pada Senin (9/6/2025) ke Timika. Dia turut, mengubah penampilan dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. 

“Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan,” ucapnya.

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver yang dibeli seharga Rp 30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

“Penangkapan ini merupakan bagian komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua,” tuturnya.

Sementara dari hasil catatan rekam kejahatan, Yekis Wanimbo merupakan buronan yang terlibat aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua pada 2021 silam.

Bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni, dia turut membakar lokasi dengan menyiram bangunan memakai bensin dan membakarnya menggunakan korek api. Walaupun, dari hasil pemeriksaan dia berdalih hanya ikut serta tanpa menyulut api. 

“Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar dia.

Sedangkan untuk identitas Yekis Wanimbo merupakan pria kelahiran Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Dikenal sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Adapun untuk barang bukti yang disita diantaranya; 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190; 1 tas bercorak Bintang Kejora; 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani); 

Kemudian; Uang tunai pecahan Rp 100.000, Rp 10.000, dan koin logam; Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka; 2 bungkus emas hasil pendulangan; 2 unit HP (Nokia dan Vivo); dan Dompet berisi dokumen pribadi dan materai

Secara terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Yusuf.

Yusuf juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: