Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Anggota Komisi III DPR Ingatkan Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:21 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. (Foto/FPKB DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. (Foto/FPKB DPR RI)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengingatkan tidak boleh lagi ada hakim yang terjerat kasus korupsi. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia.

Hasbi menilai kenaikan gaji hakim merupakan bentuk penguatan institusi peradilan supaya semakin independen dan profesional. Hal ini juga membuktikan Presiden Prabowo peduli terhadap hakim dan penegakan hukum di Indonesia.

"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," ujar Hasbi dalam keterangannya pada Kamis (12/6/2025).

Hasbi juga memberi peringatan keras terhadap hakim agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. 

Kenaikan gaji harus diiringi peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.

"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," ujarnya.

Politikus PKB ini menyoroti sejumlah kasus korupsi yang menyeret para hakim. Misalnya, kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 terkait jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Selain itu, juga ada kasus Hakim Yaya Setya Rachman dan Hakim Gazalba Saleh, yang diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan perkara.

Ada juga empat hakim yang terjerat kasus suap pengaturan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keempatnya adalah mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga anggota majelis hakim, yaitu Djuyamto sebagai ketua majelis, Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dan Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc.

"Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi, sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka," ujar Hasbi.

Komisi III berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk para hakim demi menjaga muruah keadilan di Indonesia.

"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: