Aksi Badru ‘Kepiting’ Kasih Rukiah saat Dipertemukan dengan Pencopet HP

BeritaNasional.com - Influencer Badru ‘Kepiting’ menjadi korban pencopetan saat naik angkutan kota (angkot) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, saat menuju Kabupaten Tangerang pada Senin (9/6/2025). Pelaku telah berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Momen menarik terjadi sebagaimana diunggah lewat video akun instagram @jakjour810. Ketika Badru dipertemukan pelaku yang baru berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya kawasan Tangerang, Banten.
“Saat dipertemukan antara Badru dan pelaku. Terjadilah rukiah dadakan terhadap pelaku," demikian seperti dikutip keterangan dalam akun tersebut.
Pada momen tersebut, Badru yang memakai gamis hitam sempat membacakan surat Al-Fatihah sambil memegang kepala salah satu pelaku, turut berdoa agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
“Ya Allah, semoga Ahmad Yani dapat hidayah, Ya Allah. Jangan disiksa api neraka, ya Allah,” ucap Badru dalam video tersebut.
Sementara itu, kasus pencopetan ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam. Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi yang diterima, telah ditangkap dua pelaku laki-laki berinisial AY (51) dan A (40) sehari setelah kejadian.
“AY berperan pengalih perhatian atau kiper. A berperan eksekutor atau kapten," ujarnya,” kata Ade Ary dalam keteranganya pada Jumat (13/6/2025).
Atas perbuatannya, keduanya dikenai Pasal 363 KUHP dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Sementara itu, kronologi kasus ini berawal dari Badru yang sedang naik angkot tiba-tiba baru sadar barang berharganya telah hilang setelah turun.
"Satu unit handphone ZTE Blade A35, uang tunai Rp 50 ribu dan tas selempang milik korban sudah tidak berada di dalam tas ransel yang dibawa oleh korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta,” ujarnya.
AY dan A mengaku mencari korban yang naik angkot sendiri. Ketika korban lengah yang, kedua pelaku beraksi menggasak barang berharga.
"Para pelaku mencari korban yang merupakan penumpang di dalam angkutan umum dengan kondisi seorang diri dan kemudian para pelaku mengambil barang berharga milik korban tanpa sepengetahuan korban,” tuturnya.
“Barang berupa handphone, uang tunai, dan tas selempang yang tersimpan di dalam tas ransel korban dengan mengalihkan perhatian korban," tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu