Alokasi Dana Abadi untuk Pesantren, Kemenag: Bukti Perhatian Pemerintah pada Pendidikan Islam

BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memajukan pendidikan pesantren dengan mengalokasikan dana abadi khusus.
Langkah ini diambil untuk memastikan pesantren tetap relevan dan berkontribusi signifikan terhadap sistem pendidikan nasional.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa pesantren adalah model pendidikan tertua yang paling adaptif di Indonesia. Karena itu, dana abadi ini akan menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Dana ini tidak akan disatukan dengan dana abadi lainnya yang sudah ada untuk memastikan alokasinya tepat sasaran," ujar Wamenag dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (14/9/2025).
Data Kemenag menunjukkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren dengan total santri mencapai lebih dari 10 juta orang di seluruh Indonesia.
"Meskipun berawal dari tradisi lesehan, pesantren kini telah berkembang pesat dan tetap relevan. Pesantren adalah Indonesia, dan bicara Indonesia tidak boleh melupakan pesantren," kata Romo saat memberikan paparan dalam Sarasehan Pimpinan Pesantren Alumni Gontor di Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin kuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini menjadikan pesantren sebagai subsistem pendidikan nasional yang mandiri.
"Artinya, semua jenis dan jenjang pendidikan di pesantren kini dianggap setara dengan pendidikan umum yang memungkinkan alumni pesantren diterima di mana saja sesuai jenjang ijazahnya," jelasnya.
Romo juga menyampaikan harapan Presiden Prabowo untuk mendirikan 200 perguruan tinggi pesantren. Ia berharap, termasuk di lingkungan Gontor, cita-cita ini dapat segera terwujud.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu