Pemprov DKI Pastikan Proyek Tanggul Rob Muara Angke Tak Perlu Relokasi Warga

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 13 Juni 2025 | 21:30 WIB
Petugas mengevakuasi warga yang tergenang banjir rob di wilayah pesisir Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Petugas mengevakuasi warga yang tergenang banjir rob di wilayah pesisir Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di pesisir Utara Jakarta atau tepatnya di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut) tidak memerlukan relokasi.

“Untuk warga terdampak tidak dilakukan relokasi,” kata Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Achmad Daeroby saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, meski ada 282 bangunan rumah warga yang terdampak. Namun, proyek tanggul berada di atas badan jalan yang sudah ada sebelumnya, sehingga tidak memerlukan relokasi warga.

“Konsep tanggul mitigasi ini adalah berupa badan jalan eksisting yang ditinggikan, sehingga dapat berfungsi pula sebagai tanggul,” terangnya. 

Sekedar informasi bahwa proyek ini dilakukan untuk meninggikan tanggul 2,5 meter guna mencegah rob di utara Jakarta. Tanggul yang ditinggikan itu bakal dilakukan di Jalan Dermaga Ujung I, Muara Angke, Jakarta Utara. 

Pembangunan tersebut menjadi langkah awal dan merupakan bagian dalam mendukung pembangunan Tanggul Laut Raksasa alias Giant Sea Wall (GSW) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang merupakan gagasan dari pemerintah pusat.

Adapun pembangunan tanggul tersebut tanggul diperkirakan akan rampung pada bulan Desember 2025. Dan selanjutnya pembangunan tanggul lanjutan kembali dilakukan pada tahun 2026 sepanjang 1 kilometer.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: