Jaga Transparansi, Kapolri Libatkan Pengawas Eksternal di Kasus Ijazah Jokowi

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin profesionalitas kinerja Korps Bhayangkara dalam menangani kasus polemik terkait Ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, seluruh jajaran Polri dalam menangani perkara akan diusut sesuai prinsip taat hukum. Termasuk, melibatkan pengawasan pihak eksternal agar menjamin profesionalitas penyidik.
"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," ujar Sigit dikutip Jumat (13/6/2025).
Sigit menegaskan, tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," terangnya.
Sekedar informasi saat ini penyelidikan polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.
Diketahui jika Presiden Jokowi sebagaimana telah melaporkan langsung perihal tuduhan terkait ijazah palsu sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sementara dari Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan dari hasil penyelidikan jika Ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli. Sehingga untuk kasus tuduhan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 7 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu