Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Kemenag Imbau Jemaah Haji Batasi Umrah Sunah

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 22:00 WIB
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag)
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh jemaah haji untuk membatasi atau bahkan tidak memaksakan diri melakukan umrah sunah. Imbauan ini dikeluarkan mengingat cuaca ekstrem yang masih melanda Tanah Suci.

"Demi menjaga kesehatan dan keamanan, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) mengimbau agar jemaah haji tidak memaksakan diri untuk selalu menekan ibadah umrah sunah," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin yang dikutip dari Antaranews pada Sabtu (14/6/2025).

Pembatasan ini dianggap penting karena suhu udara di Kota Makkah saat ini masih sangat tinggi, bahkan mencapai 45 derajat Celsius. 

"Cuaca di Kota Makkah masih terbilang sangat panas. Pada siang hari cuaca mencapai 45 derajat Celcius," ujar Fauzin.

Pertimbangan Kondisi Masjidil Haram dan Waktu Tawaf Wada

Selain faktor cuaca, Fauzin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan umrah sunah perlu dibatasi mengingat kondisi Masjidil Haram yang masih dipadati oleh jemaah haji dari seluruh penjuru dunia.

Lebih lanjut, Kemenag juga mengimbau jemaah haji yang akan melaksanakan Tawaf Wada (tawaf perpisahan) untuk cermat dalam memilih waktu beribadah, sebaiknya saat cuaca tidak terlalu panas.

"Jemaah diimbau agar memilih waktu secara baik. Misalnya, setelah Shalat Subuh atau malam hari saat keluar hotel," jelasnya.

Fauzin juga mengingatkan jemaah untuk tidak bepergian sendirian dan selalu tetap bersama rombongan. 

"Tetap bersama rombongan, tidak dianjurkan untuk bepergian sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Sebagai informasi, umrah sunah adalah ibadah umrah yang dilakukan secara sukarela di luar kewajiban. Ini merupakan bentuk pengabdian dan upaya meraih pahala tambahan. 

Ibadah ini dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, termasuk oleh jemaah yang telah menyelesaikan umrah wajib. 

Umrah sunah dianjurkan, terutama bagi mereka yang sudah berada di Tanah Suci dan memiliki kelapangan waktu serta kemampuan fisik.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: