Menua Adalah Kepastian, Ini Nutrisi Penting Agar Tetap Sehat

BeritaNasional.com - Bertambah usia dan menua adalah kepastian, siklus hidup yang tidak bisa dihindari. Seiring pertambahan usia, kebutuhan nutrisi juga berubah karena perubahan hormon pada tubuh, penyerapan nutrisi hingga perubahan metabolisme.
Melansir Antara, Minggu (15/6/2025) maka nutrisi menjadi hal yang penting karena mampu berdampak pada kesehatan, energi dan usia.
“Penuaan dapat menyebabkan perubahan metabolisme, komposisi tubuh dan bahkan nafsu makan sehingga sulit mendapatkan nutrisi yang tepat,” ujar ahli gizi Lauren Manager.
Karenanya, sejumlah nutrisi penting berikut sebaiknya dipenuhi seiring dengan pertambahan usia:
Berikut nutrisi penting yang harus dipenuhi
1. Protein
Pertambahan usia akan menyebabkan kehilangan massa otot secara alami, asupan protein diperlukan untuk mempertahankan fungsi otot.
2. Vitamin B12
Vitamin ini penting untuk kesehatan otak dan produksi sel darah merah, serta berkaitan dengan fungsi kognitif dan meningkatnya risiko demensia dan alzheimer.
3. Serat
Mengonsumsi serat setidaknya 25 gram per hari dapat memberikan manfaat besar bagi orang dewasa terutama soal gastrointestinal.
Baca juga: Buah kiwi: Nutrisi lengkap untuk jaga kesehatan pencernakan dan kulit
4. Kalsium
Bertambahnya usia meningkatkan risiko terkena kondisi kepadatan tulang menurun, karenanya kebutuhan kalsium penting untuk dipenuhi.
5. Vitamin D
Vitamin ini membantu menyerap kalsium dan mengurangi peradangan, risiko kanker dan kematian berbagai sebab.
6. Magnesium
Berperan dalam mengatur gula darah, ideal bagi yang menderita diabetes tipe 2, dan mengurangi risiko penyakit jantung.
7. Asam lemak omega-3
Asam lemak ini mampu mengurangi risiko terkena demensia, penurunan fungsi kognitif dan penyakit jantung.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu