Terjadi Lonjakan Penumpang Kapal, Pelni: Antusiasme Masyarakat Stimulus Ekonomi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 16 Juni 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi Pelabuhan Merak (Foto/ASDP)
Ilustrasi Pelabuhan Merak (Foto/ASDP)

BeritaNasional.com -  PT Pelayaran Nasional Indonesia/PT Pelni (Persero) menyebut terjadi lonjakan signifikan jumlah penumpang setelah pemerintah menerapkan kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif tiket sebesar 50%.

Melansir Antara, Senin (16/6/2025) Sekretaris Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan berdasar data penjualan 5-14 Juni 2025, sebanyak 197.625 penumpang telah memesan tiket kapal Pelni untuk perjalanan hingga akhir Juli 2025.

"Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni 142.917 penumpang," ujarnya. 

Penaikan itu bertepatan dengan libur sekolah yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 13 Juli 2025, sekaligus menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kebijakan stimulus ekonomi.

“Dalam penerapan diskon (tarif tiket) selama seminggu ini, kami mencatat penjualan tertinggi terjadi pada tanggal 10 Juni yaitu sebanyak 24.924 penumpang," terangnya. 

Ia menilai diskon 50% tarif tiket kapal telah mendorong masyarakat khususnya keluarga untuk memanfaatkan libur sekolah dan berwisata maupun pulang kampung.

Ia pun menegaskan tetap memerhatikan keselamatan pelayaran, selalu berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal demi kelancaran proses embarkasi dan debarkasi.

"Kami terus memastikan armada kami siap melayani masyarakat selama periode libur sekolah"

PT Pelni memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket sebesar 50% untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

Pelni menyebutkan syarat dan ketentuan diskon tiket tersebut meliputi periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana; diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025; diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.

Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan; diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero); Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.

Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: