Polemik 4 Pulau Aceh, Presiden Prabowo Diminta Kembalikan Keempat Pulau ke Aceh

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Dapil Aceh II, Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang menjadi sengketa kepada Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengambil keputusan mengenai hal ini pada pekan ini. "Ya, harapannya pulau-pulau itu kembali ke Aceh, demi maslahat rakyat Aceh. Secara historis, yuridis, dan administratif, serta dalam aspek lainnya, memang pulau-pulau itu seharusnya milik Aceh," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Nasir menduga ada upaya untuk merebut empat pulau tersebut, kemungkinan karena mengincar sumber daya alam yang ada di sana.
"Ya, bisa jadi ada potensi ekonomi di sana. Kalau hanya soal pohon kelapa dan ikan, itu kurang masuk akal. Mungkin ada potensi besar, seperti pariwisata, migas, dan lain sebagainya," kata anggota Komisi III DPR RI ini.
"Sehingga kemudian ada pihak-pihak yang ingin menguasai dan mengambil alih empat wilayah itu, yang sebenarnya merupakan bagian dari wilayah Aceh, tetapi kini masuk dalam wilayah Sumatera Utara," jelas Nasir.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Prabowo memutuskan untuk mengambil alih masalah tersebut dan segera mengambil langkah terbaik.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, beliau mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (14/6/2025).
Dasco mengatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait kepemilikan empat pulau tersebut akan selesai pada pekan depan.
"Dalam pekan depan, Presiden akan mengambil keputusan tentang hal ini," ujar Ketua Harian DPP Gerindra tersebut.
Empat pulau yang diperebutkan adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu