Hacker Asal Nigeria Ditangkap, Terlibat Peretasan Email Perusahaan dan Penipuan Rp36 Miliar

BeritaNasional.com - Ditressiber Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi hacking email berujung kerugian yang dialami sebuah perusahaan. Total uang yang berhasil didapat pelaku dari aksi hacking ini sebesar Rp 36 miliar.
"Pengungkapan kasus ini sangat fantastis dalam arti kejahatan ini dilakukan sindikat internasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Adapun kasus bermula dari tersangka WN Nigeria berinisial OIO yang diperintah tersangka OCJ untuk membuat rekening penampung. Semua itu dilakukan, untuk membantu kejahatan yang dilancarkan OCJ.
Di mana, OCJ yang sampai saat ini masih buron adalah otak dibalik kasus hacking ini. Dia telah melakukan ilegal akses dengan cara meng-hack email perusahaan PT S yang dilakukan sejak 2024 yang lalu.
"Dia mengamati percakapan email antara PT J dan PT S. Setelah ada percakapan tentang adanya transaksi keuangan PT S ke PT J dan disitu dia masuk bertindak mengarahkan transfer ke tersangka," ungkap Ade Ary.
Semua itu dikerjakan OCJ dengan mengirim email berisi penarikan uang dengan menggunakan email PT S ke PT J. Tersangka kemudian memberikan nomor rekening seolah nomor rekening tersebut merupakan nomor rekening perusahaan.
"Korban sudah berhasil transfer ke pelaku sebagaimana arahan pelaku pembayaran bunga pinjaman 2,2 juta sekian USD atau korban telah mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp36 miliar," kata Ade Ary.
Atas adanya kejanggalan, perusahan pun akhirnya menyadari jika transfer uang tersebut merupakan penipuan hingga akhirnya korban melapor ke Polda Metro Jaya.
"Berkat kesigapan rekan-rekan Ditsiber maka berhasil digagalkan proses pencairanya. Walaupun tersangka berhasil sedikit mencairkan Rp 1,6 miliar dari Rp 36 miliar," kata Ade Ary.
Atas kasus ini baru tersangka WN Nigeria yang ditangkap dengan inisial OIO. Sedangkan untuk satu tersangka otak dibalik hacking inisial OCJ masih dalam pengejaran anggota.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu