Tren Ransomware 2025: Serangan Makin Canggih, Pelaku Gunakan Taktik Agresif dan AI

BeritaNasional.com - Palo Alto Networks, pemimpin global dalam solusi keamanan siber berbasis kecerdasan buatan, baru saja merilis laporan terbarunya, Unit 42 Extortion and Ransomware Trends, yang merangkum perkembangan serangan ransomware dan pemerasan digital selama kuartal pertama 2025.
Hasil laporan ini mengungkapkan bahwa para penjahat siber kini semakin canggih, mengembangkan taktik baru, serta menjalin kerja sama dengan aktor-aktor yang didukung negara untuk menekan korban dan memaksa pembayaran tebusan.
Seiring meningkatnya kompleksitas serangan, organisasi di kawasan Asia-Pasifik dan Jepang (JAPAC), termasuk Indonesia, mulai meningkatkan kesiapan siber mereka.
Banyak di antaranya berhasil mendeteksi dan menghentikan serangan di tahap awal sebelum dampaknya meluas. Namun demikian, ancaman siber tetap berkembang pesat dan pelaku semakin berani menggunakan cara-cara ekstrem.
“Kami menyaksikan perubahan besar dalam pola operasi pelaku ransomware, khususnya di wilayah APAC. Mereka kini tak lagi hanya mengandalkan enkripsi, tapi juga manipulasi psikologis, penyusupan lewat orang dalam, dan penggunaan alat yang bisa melumpuhkan sistem keamanan,” ujar Philippa Cogswell, VP dan Managing Partner Unit 42 di Palo Alto Networks untuk Asia-Pasifik & Jepang, dikutip dalam keterangannya, Kamis (19/8/2025).
Ancaman Siber di Indonesia Meningkat, Perlu Respons Lebih Taktis
Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan potensi risiko tinggi. Berdasarkan data BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), sepanjang 2024 tercatat lebih dari 330 juta trafik anomali, dengan lebih dari 500 ribu di antaranya berasal dari aktivitas ransomware.
Pasca sejumlah insiden besar yang menyasar infrastruktur penting, Indonesia kini tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber.
RUU ini dirancang untuk memperkuat sistem pertahanan digital nasional, memperjelas koordinasi antar lembaga, serta meningkatkan kapasitas penindakan terhadap kejahatan siber.
“Serangan ransomware kini lebih terarah dan berdampak besar secara finansial,” kata Adi Rusli, Country Manager Indonesia di Palo Alto Networks.
“Perusahaan perlu menerapkan pendekatan menyeluruh yang mencakup visibilitas penuh terhadap jaringan, respons cepat, serta pelatihan keamanan bagi karyawan.,” sambungnya.
Temuan Penting dalam Laporan Palo Alto Networks Q1 2025
Berikut beberapa tren utama yang tercatat dalam laporan terbaru Unit 42:
- Penipuan Ransomware Semakin Licik
Pelaku menggunakan data palsu hingga mengirim surat tebusan langsung ke rumah pimpinan perusahaan untuk meningkatkan tekanan.
- Industri Manufaktur Masih Jadi Sasaran Utama
Sektor manufaktur kembali menjadi target paling sering, disusul oleh ritel dan layanan hukum.
- Wilayah Paling Banyak Diserang
Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Jerman menjadi negara-negara dengan insiden ransomware tertinggi.
- Ancaman terhadap Cloud dan Endpoint Meningkat
Penjahat siber memanfaatkan "EDR killers" untuk menonaktifkan sistem keamanan endpoint dan menyerang cloud secara agresif.
- Pemerasan Menggunakan AI dan Orang Dalam
Operator dari Korea Utara dilaporkan menggunakan identitas palsu berbasis AI untuk menyusup ke perusahaan teknologi dan mencuri kode sumber penting.
- RansomHub Jadi Ransomware Paling Aktif
RansomHub tercatat sebagai varian paling dominan sepanjang kuartal pertama 2025, menunjukkan lonjakan aktivitas sejak pertengahan 2024
Dengan berkembangnya teknik serangan dan penggunaan kecerdasan buatan oleh pelaku, organisasi harus mengutamakan pertahanan berlapis, pemantauan real-time, serta investasi dalam platform keamanan yang adaptif dan terintegrasi.
Laporan Palo Alto Networks ini menjadi pengingat penting bagi sektor publik dan swasta bahwa kesiapan menghadapi serangan siber tak lagi opsional, melainkan kebutuhan mendesak di era digital yang penuh risiko ini.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu