BGN Pastikan Tidak Ada Kebijakan Menu MBG Dibagikan dalam Bentuk Bahan Mentah

BeritaNasional.com - Sempat beredar kabar di media sosial terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut dibagikan dalam bentuk bahan mentah untuk lima hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG dalam bentuk bahan mentah selama masa libur sekolah.
"Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah)," kata Dadan dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (19/6/2025).
Menurut Dadan, saat ini BGN tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.
Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah melakukan survei langsung kepada peserta didik guna mengetahui intensitas kehadiran siswa ke sekolah dalam menerima manfaat MBG.
"Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan yang tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan," jelasnya.
Namun, jika mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus pada kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal.
"Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN," tegas Dadan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat, serta terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu