KPK Dalami Peran Haryanto Soal Penerimaan Uang dari Agen TKA

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 Juni 2025 | 13:30 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami peran eks Dirjen Binapenta Haryanto dalam dugaan menerima uang dari para agen tenaga kerja asing (TKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan pada Rabu (18/6/2025). Budi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas perkara ini.

"Terperiksa, didalami terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam penerimaan uang dari para agen TKA," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, penasihat hukum Haryanto, Eri Gunari mengaku kliennya yang dipanggil ke lembaga antirasuah sudah berstatus sebagai tersangka.

“Hari ini sebagai tersangka. Sebagai saksi untuk (pemanggilan) minggu depan,” ujar Eri.

Ia tak membeberkan detail isi pemeriksaan. Dia mengeklaim penyidik masih memertanyakan soal pengetahuan kliennya terkait perkara tersebut.

“Iya masih sama kayak kemarin ya. Ini kan pemeriksaan BAP lanjutan ya, sebagai tersangka. Ini hanya melengkapi saja. Bahkan nanti mungkin Minggu depan diperiksa sebagai saksi dulu,” kata dia.

Meski demikian, kliennya tidak akan mengajukan gugatan praperadilan kepada lembaga antirasuah untuk menunjukkan sikap kooperatif.

“Ndak, kita sangat kooperatif, akan kooperatif dengan KPK,” ucapnya.

Terkait pengembalian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset. Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui detail aset yang disita.

“Nah kalau itu sepanjang pengetahuan saya karena masih baru ya hanya yang sudah disita oleh kpk saja ya. Kalau untuk kelanjutannya itu klien yang tau ya, bukan kuasa hukum," tukasnya. 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: