Gandeng Satgas Pangan Polri, Kementan Stabilkan Harga Ayam Hidup

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 19 Juni 2025 | 17:30 WIB
Pedagang ayam melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (23/5/2024). (Berita Nasional.Com/Oke Atmaja)
Pedagang ayam melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (23/5/2024). (Berita Nasional.Com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemerintah mengkritisi harga ayam hidup yang sering tidak wajar sehingga menekan para peternak.

Merespon hal itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda menggandeng Satgas Pangan Polri. Langkah ini bertujuan menstabilkan harga ayam hidup melalui pengawasan distribusi, penyerapan produksi peternak, serta pengendalian harga di tingkat konsumen dan produsen.

"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus memperkuat upaya stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang tidak wajar," ujarnya di Jakarta.

Ia menyampaikan bersama Satgas Polri dan pihak terkait lainnya telah menyepakati harga ayam hidup Rp18.000/kilogram untuk semua bobot panen secara nasional mulai 19 Juni 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang diselenggarakan terbatas, Rabu (18/6/2025).

Melansir Antara, Kamis (19/6/1025) data terakhir dari PINSAR Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird masih fluktuatif dan sebagian besar berada di kisaran Rp15.000-17.000/kilogram. Padahal harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan di tingkat peternak berada di kisaran Rp16.935-17.646/kilogram

“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” ujar Agung.

Ia menjelaskan anjloknya harga livebird bukan hanya karena pasokan-permintaan, tapi juga faktor non-teknis seperti psikologis pasar dan rantai pasok panjang yang dikuasai broker dengan margin hingga 67%.

Agung menekankan perlunya pembenahan sistem tata niaga yang selama ini dikuasai oleh perantara dan broker agar dapat dikurangi dominansinya dan mengarah kepada efisiensi rantai pasok.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong terbentuknya koperasi peternak mandiri untuk meningkatkan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: