Pemerintah Buka Opsi Impor Gas Industri

BeritaNasional.com - Pemerintah tidak menutup kemungkinan mengimpor gas untuk kebutuhan industri.
Ditemui seusai Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan kemungkinan itu.
"Kalau secara kebijakan, ini akan dimungkinkan untuk impor gas untuk kebutuhan industri. Kemudian, kebutuhan industri itu adalah bagaimana kontinuitas terhadap pasokan," jelasnya, Kamis (19/6/2025)
Tetapi pemerintah perlu melihat terlebih dahulu ketersediaan gas di dalam negeri, berdasarkan jaringan, serta produksi tanah air.
Ia juga menekankan, sampai saat ini impor gas khusus untuk kebutuhan industri masih sekadar wacana. Menurutnya, pemerintah akan selalu berupaya yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.
"Jadi dengan melihat kondisi yang sama, sepanjang untuk peningkatan kepastian berusaha, dan juga dalam rangka operasional, ya kenapa ini tidak kita lakukan (impor gas)," iimbunya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membuka opsi impor gas industri dari luar negeri bagi para pelaku dan kawasan industri menyusul harga gas industri yang cukup tinggi di Indonesia. (Antara)
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 13 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu