Negosiator Rusia-Ukraina Siap Bertemu Bahas Perundingan Damai setelah 22 Juni 2025

BeritaNasional.com - Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa negosiator Rusia dan Ukraina siap melanjutkan pembicaraan perdamaian secara langsung setelah 22 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Putin pada Kamis (19/6/2025) dalam pertemuannya dengan para pemimpin kantor berita global utama di St. Petersburg yang dikutip dari Xinhua News.
Putin menegaskan bahwa Rusia tetap terbuka untuk berdialog, termasuk kemungkinan pertemuan langsung dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Namun, ia mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai legitimasi kewenangan Zelensky setelah masa jabatan resminya berakhir pada 20 Mei 2025.
"Saya siap bertemu dengan siapa pun, termasuk Zelensky. Itu bukan masalahnya. Jika Ukraina mempercayakannya untuk bernegosiasi, biarlah Zelensky yang melakukannya. Pertanyaan sebenarnya adalah: siapa yang akan menandatangani dokumen yang dihasilkan? Kita tidak sedang berurusan dengan propaganda di sini; jika menyangkut masalah serius, yang penting bukanlah pesan politik, tetapi legitimasi hukum," ucap Putin.
Lebih lanjut, Putin menyatakan, jika resolusi damai tidak tercapai, Rusia tetap melancarkan tujuannya di Ukraina melalui jalur militer.
"Tidak diragukan lagi, jika kita gagal mencapai kesepakatan melalui negosiasi damai, kita akan mencapai tujuan kita dengan cara militer," tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan operasi militer khusus Rusia adalah demiliterisasi Ukraina serta menghilangkan kapasitas negara tersebut untuk mempertahankan pasukan militer yang dapat membahayakan Rusia.
Pernyataan ini menggarisbawahi posisi Rusia yang menginginkan solusi melalui negosiasi, tetapi tetap siap menggunakan kekuatan militer jika dialog menemui jalan buntu atau tidak ada pihak yang dianggap sah untuk membuat keputusan mengikat.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu