DPR Janji Tuntaskan RUU PPRT Paling Lambat September 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 19 Juni 2025 | 18:15 WIB
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto/Gerindra)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto/Gerindra)

BeritaNasional.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bakal selesai pada Agustus 2025. Karena itu, Baleg terus menggelar rapat dengar pendapat untuk menerima masukan banyak pihak.

"(RUU PPRT) Agustus selesai, paling lambat September. kita kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Bob mengatakan, RUU PPRT sudah menjadi perhatian dari pimpinan DPR RI. Kata politikus Partai Gerindra ini, Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta DPR segera menyelesaikannya.

"Ya sudah harus segera memang segera," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bakal segera dibahas.

Hal ini dikatakan Prabowo dalam pidato politik di hadapan ribuan buruh yang menyemut memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” tutur Prabowo

Ia pun berjanji RUU tersebut selesainya tidak lebih dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU ini akan kita bereskan,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: