Pemprov Jakarta Bakal Terapkan WFA bagi ASN, Pramono Sebut sebagai Kebutuhan

BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan skema kerja work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pramono Anung yang memiliki pengalaman pribadi menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, melihat penerapan WFA sebagai kebutuhan mendesak bagi Jakarta.
"Karena di Jakarta itu ASN hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ujar Pramono yang dikutip melalui siaran persnya pada Kamis (19/6/2025).
Kesiapan Pemprov Jakarta ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025.
Aturan ini secara spesifik mengatur tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai aparatur sipil negara secara fleksibel pada instansi pemerintah.
Peraturan baru dari Kementerian PANRB ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif.
Dengan begitu, ASN memiliki kebebasan untuk bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan. Dengan jumlah ASN yang sangat besar di Jakarta, penerapan WFA diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam berbagai aspek.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu