Pramono Anung Upayakan Tak Ada Pemecatan PPPK Terkait Aturan Belanja Pegawai 30 Persen

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 29 Maret 2026 | 15:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sinyal positif bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Jakarta. 

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menghindari opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun penghentian kontrak kerja bagi para pegawainya.

Langkah ini diambil menyusul adanya wacana kebijakan dari pemerintah pusat yang berencana membatasi alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD pada 2027.

Menanggapi isu yang meresahkan para tenaga kontrak tersebut, Pramono menegaskan fokus utama Jakarta adalah menjaga stabilitas lapangan kerja di internal pemerintahan.

"Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," ujar Pramono melalui siaran persnya pada Minggu (29/3/2026).

Dia kembali menekankan komitmen tersebut untuk memberikan rasa tenang bagi para pegawai. 

"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," imbuhnya.

Meski komitmen sudah dinyatakan, Pramono mengaku pihaknya tidak akan gegabah. Pemprov DKI akan mendalami lebih jauh detail kebijakan yang diwacanakan pemerintah pusat tersebut sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

"Kami akan mempelajari itu," tutur Pramono.

Mantan sekretaris kabinet (Seskab) ini juga menjelaskan aturan mengenai pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat dan belum menjadi keputusan final.

Lebih lanjut, Pramono menyoroti kondisi khusus di Jakarta. Banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja secara penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menyelesaikan proses pelantikan. 

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kuat mengapa penghentian kontrak bukan menjadi opsi utama.

"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: