Menko Budi Gunawan Pastikan Pemerintah Serius Tangani Teror Bom Pesawat

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) memastikan pemerintah secara serius dalam menangani teror ancaman bom yang menimpa pesawat asal Arab Saudi.
Diketahui, total telah ada dua ancaman teror bom dari pesawat Saudi Arabian Airlines (Saudia) SV 5276 pada Selasa (17/6/2025) hingga teror kembali terjadi pada pesawat SVA 5688 pada Sabtu (21/6/2025).
“Pemerintah memastikan bahwa setiap potensi ancaman terhadap keselamatan publik ditangani secara serius, profesional, dan terkoordinasi lintas lembaga,” kata BG dalam keteranganya.
Keseriusan dalam penanganan ini, kata BG, telah dikoordinasikan dengan aparat penegakan hukum terkait setelah ancaman itu diterima dari manajer operasi Airnav Arab Saudi.
“Telah meneruskan kepada TNI, Polri, dan BNPT untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Melakukan pendalaman lanjutan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi (OEJN),” ucapnya.
Sebelumnya, pesawat Saudia SV 5688 rute Muscat–Surabaya saat ini dalam pengecekan petugas setelah mendapatkan pesan teror bom yang melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma I Nyoman Suadnyana menyampaikan kronologi ancaman itu diawali pesan yang diterima pilot sekira pukul 08.55 WIB.
"Diperoleh informasi dari Airnav Kualanamu bahwa Pilot Saudi Arabia mendapatkan ancaman BOM," kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2025).
Dengan adanya teror tersebut, selang 30 menit pilot langsung meminta mendarat darurat di bandara tersebut. Dengan proses pengecekan terhadap 387 penumpang oleh petugas gabungan.
"Pukul 09.27 WIB pesawat Saudi Arabia airline Landing di bandara Kualanamu dan untuk saat ini pesawat berposisi di taxiway A5," imbuhnya
"Saat ini seluruh penumpang sudah dievakuasi ke Terminal Bandara dan sudah dilakukan screening dalam keadaan aman. Dilanjutkan screening terhadap pesawat dan barang-barang penumpang," tandasnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
DUNIA | 15 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu