Pemeriksaan Terhadap Ancaman Bom di Pesawat Saudia Tak Ganggu Operasional Bandara Kualanamu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:31 WIB
Pesawat Saudia SV 5688. (Foto/Istimewa)
Pesawat Saudia SV 5688. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Operasional Bandara Internasional Kualanamu dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa setelah adanya pendaratan darurat Pesawat Saudi Arabian Airlines (Saudia) SV 5688 akibat teror bom pada Sabtu (21/6/2025). 

“Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan Asri Santosa dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pesawat rute Muscat (Oman)–Surabaya memutuskan mendarat darurat setelah mendapat pesan teror bom. Petugas gabungan telah melakukan pemeriksaan di area isolasi sehingga tidak mengganggu jadwal penerbangan lain.

“Penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lain," ucap Asri.

Keselamatan penumpang pesawat berisi 376 jemaah haji Kelompok Terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya saat ini telah dipastikan aman. Penanganan emergency treatment dilakukan setelah pesawat mendarat darurat di Bandara Kualanamu.

“Setelah pesawat mendarat di Bandar Udara Kualanamu pada pukul 09.27 WIB, maka dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat,” jelasnya.

Pemeriksaan dilanjutkan pukul 12.55 WIB oleh tim gabungan dari Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU, Petugas Keamanan bandar udara (Aviation Security), serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) terhadap pesawat.

“Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartment (barang penumpang di bagasi),” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait dalam penanganan ini.

“Kemenhub terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya hingga kondisi menjadi aman terkendali," ujar Lukman.

Dia menyampaikan bahwa kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontinjensi yang berlaku. 

Dengan penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait.

"Sebagai langkah antisipasi menghadapi insiden yang serupa, kami telah melakukan koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom," kata Lukman.

"Sama seperti penanganan pada Saudia SV 5276 rute Jeddah–Jakarta, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan," ujar Lukman.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: