Peningkatan Kasus Sifilis Harus Direspons Edukasi Komprehensif dan Pencegahan Berbasis Keluarga

BeritaNasional.com - Data Kementerian Kesehatan RI mencatat lebih dari 23 ribu kasus sifilis sepanjang tahun 2024. Hal ini menjadi catatan serius pemerintah termasuk anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.
"Lonjakan kasus sifilis bukan hanya menjadi isu medis, tapi juga sinyal lemahnya perlindungan negara terhadap generasi bangsa. Edukasi yang dangkal, akses layanan kesehatan yang terbatas, serta minimnya ketahanan keluarga menjadi salah tiga penyebab yang perlu dibenahi bersama,” ujarnya.
Sifilis merupakan penyakit infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/6/2025) Netty juga mengemukakan angka tersebut mencerminkan urgensi pelindungan kehatan reproduksi secara komprehensif.
“Angka ini mencerminkan urgensi perlindungan kesehatan reproduksi yang harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan berbasis budaya bangsa,” katanya.
Kemenkes sebeiumnya menegaskan semua orang bisa terkena sifilis, bahkan mereka yang tidak tergolong dalam perilaku seksual berisiko tinggi.
“Ini mempertegas bahwa penanggulangan penyakit menular seksual tidak bisa dibatasi hanya pada imbauan moral, tetapi harus melalui langkah-langkah konkret,” cetusnya.
Oleh karena itu ia mendorong pemerintah melakukan beberapa hal:
Pertama, penguatan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah dan masyarakat, dengan materi yang ramah nilai, tidak vulgar, dan sesuai karakter bangsa Indonesia;
Kedua, pelayanan deteksi dini sifilis secara gratis dan rahasia di Puskesmas dan layanan primer, agar masyarakat tidak takut untuk memeriksakan diri;
Ketiga, penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan anak dan remaja, agar mereka memiliki pegangan nilai dan lingkungan yang mendukung pilihan hidup sehat;
Keempat, sinergi antar-kementerian dan tokoh masyarakat untuk membangun gerakan sosial yang mencegah penyebaran penyakit menular seksual melalui pendekatan preventif dan kultural.
“Pemerintah harus hadir tidak hanya saat penyakit meledak, tetapi lebih penting lagi, saat anak-anak kita butuh panduan hidup sehat dan bermartabat. Ini bukan semata urusan kesehatan, tapi menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya.
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu