Apresiasi Sikap Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau untuk Aceh, DPR: Bukti Negara Hadir dan Dengar Aspirasi Daerah

BeritaNasional.com - Sikap Presiden Prabowo Subianto yang tanggap menyelesaikan polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara membuktikan negara hadir dan mendengar aspirasi masyarakat Aceh.
Anggota Komisi I DPR RI Idrus Salim Al-Jufri, menyampaikan apresiasi atas keputusan presiden yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan, kini secara sah menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
“Langkah ini patut kita sambut dengan rasa syukur dan apresiasi. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan wilayah dan penguatan otonomi daerah. Ini bukti bahwa negara hadir dan mendengar aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi, ia menilai keputusan ini juga merupakan langkah strategis dalam konteks pertahanan wilayah serta penguatan kedaulatan nasional.
“Penetapan wilayah adalah bagian penting dari menjaga keutuhan NKRI. Ketika pemerintah menunjukkan keberanian menyelesaikan persoalan wilayah seperti ini, maka itu juga menjadi sinyal bahwa kita serius menjaga batas negara,” jelasnya.
Masyarakat Aceh selama ini telah lama memerjuangkan kepastian administratif atas keempat pulau tersebut.
Dengan adanya keputusan ini diharapkan tidak hanya memerjelas aspek hukum dan pemerintahan, tetapi juga membuka ruang pembangunan yang lebih terintegrasi.
“Ini bukan hanya tentang peta wilayah. Ini tentang keadilan, pengakuan, dan harapan. Semoga ini menjadi awal dari komitmen yang lebih luas untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah-daerah lainnya,” tegasnya.
Politisi PKS ini pun menyampaikan selamat kepada masyarakat Aceh dan mengajak semua pihak untuk menjaga keputusan ini sebagai bagian dari semangat persatuan dan keadilan bangsa.
“Selamat untuk rakyat Aceh. Mari kita kawal bersama agar keputusan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat keutuhan Indonesia yang berkeadilan,” pungkasnya.
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu