Nadiem Dihujani 31 Pertanyaan, Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Disorot

Oleh: Panji Septo R
Senin, 23 Juni 2025 | 23:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (BeritaNasional/Panji Septo)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (23/6/2025) itu berfokus pada peran Nadiem dalam sebuah rapat penting yang digelar pada Mei 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa rapat tersebut diduga menjadi titik krusial dalam proses perubahan hasil kajian teknis pengadaan laptop tersebut.

"Posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai Menteri. Oleh karenanya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini," ujar Harli kepada media.

Kemudian Harli menambahkan bahwa salah satu fokus utama adalah rapat pada tanggal 9 Mei 2020, yang berlangsung setelah kajian teknis awal dilakukan pada April.

"Lalu pada akhirnya dirubah di bulan kalau saya ngga salah di Juni atau Juli. Nah, tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus, paparnya lebih lanjut.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, perubahan kajian teknis terjadi sekitar Juni atau Juli 2020 usai rapat 6 Mei berlangsung.

Penyidik menilai rapat tersebut sangat penting untuk mengungkap proses pengambilan keputusan yang terjadi kala itu.

Selama pemeriksaan selama 12 jam itu, Nadiem disebut menghadapi total 31 pertanyaan, termasuk soal keterlibatan para staf khususnya dalam kasus ini. Penyelidik juga mencocokkan keterangan Nadiem dengan bukti elektronik yang telah dikumpulkan sebelumnya.

"Beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang buku elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," ucap Harli.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pengadaan barang negara, dan menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting serta penggunaan anggaran jumbo di bidang pendidikan.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: