Masa Sidang DPR Dibuka, Pembahasan RUU dan APBN Jadi Agenda Utama

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka masa sidang dengan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Rapat Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ketua DPR RI, Masa Sidang DPR Dibuka, Pembahasan RUU dan APBN Jadi Agenda Utama menyampaikan bahwa DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Terdapat delapan RUU yang akan dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat pertama.
“Sidang dewan yang terhormat, DPR RI akan melanjutkan delapan pembahasan RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu, yang terdiri atas tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka,” ujar Puan dalam pidato pembukaan masa sidang.
Puan menambahkan, tujuh dari delapan RUU tersebut merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya. Namun, ia belum merinci secara spesifik RUU apa saja yang akan dibahas dalam masa sidang kali ini.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan RUU tidak terlepas dari berbagai kepentingan pihak-pihak yang terlibat, sehingga penting untuk membangun komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, perlu dibangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam proses pembentukan undang-undang,” ujarnya.
Selain pembahasan RUU, DPR juga dijadwalkan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026, serta RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024–2025.
“Tahun depan, perekonomian global diproyeksikan masih akan dihadapkan pada situasi yang dinamis dan tidak menentu, termasuk konflik geopolitik dan geoekonomi, serta kondisi ekonomi global yang belum kondusif. Hal ini sangat berpengaruh terhadap rantai pasok global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal investasi,” kata Puan.
“Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus mampu mengantisipasi hal-hal tersebut, karena berpotensi memengaruhi kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional,” tutupnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu