Susunan Kepelatihan Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025

BeritaNasional.com - Jelang gelaran Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia U-23 resmi mengumumkan susunan tim kepelatihan yang akan mendampingi skuad Garuda Muda selama turnamen berlangsung. Tim ini dipimpin oleh pelatih kepala asal Belanda, Gerald Vanenburg, yang akan memegang kendali penuh atas strategi dan permainan tim.
Vanenburg tidak bekerja sendiri. Ia akan didampingi oleh tiga asisten pelatih, yaitu Frank Van Kempen, Simon Tahamata, dan mantan pemain timnas senior Indonesia, Zulkifli Syukur. Kehadiran tiga asisten dengan latar belakang pengalaman berbeda diharapkan dapat memperkaya pendekatan pelatihan tim.
Untuk mendukung kesiapan fisik pemain, tim ini juga diperkuat oleh M. Alimudin sebagai pelatih fisik. Sementara itu, urusan penjaga gawang akan ditangani oleh dua pelatih kiper berpengalaman, Sjoerd Woudenberg dan Damian Van Rensburg.
Dari sisi medis, Dicky M. Shofwan ditunjuk sebagai dokter tim, dan Muliyadi akan bertugas sebagai fisioterapis. Dengan susunan ini, tim kepelatihan dinilai telah lengkap dan siap mendampingi pemain menjalani program intensif jelang pertandingan perdana pada 15 Juli mendatang.
“Tim kepelatihan sudah komplit, mulai dari pelatih, asisten pelatih, pelatih fisik, pelatih kiper, hingga analis. Mudah-mudahan persiapan selama tiga minggu ke depan sebelum pertandingan pertama tanggal 15 Juli bisa berjalan maksimal,” ujar Manajer Timnas Indonesia U-23, Ahmed Zaki Iskandar dikutip dari laman Kita Garuda, Selasa (24/6/2025).
Berikut adalah susunan lengkap tim kepelatihan Timnas Indonesia U-23 untuk Piala AFF U-23 2025:
Gerald Vanenburg – Pelatih Kepala
Frank Van Kempen – Asisten Pelatih
Simon Tahamata – Asisten Pelatih
Zulkifli Syukur – Asisten Pelatih
M. Alimudin – Pelatih Fisik
Sjoerd Woudenberg – Pelatih Kiper
Damian Van Rensburg – Pelatih Kiper
Dicky M. Shofwan – Dokter Tim
Muliyadi – Fisioterapis
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu