Tak Buru-buru Bahas Revisi KUHAP, Pimpinan DPR Siap Transparan ke Publik

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tidak ingin memaksakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dibahas dengan cepat. DPR tidak menargetkan untuk diselesaikan dalam waktu tertentu.
"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih tejadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dalam merancang revisi KUHAP, DPR telah menyerap aspirasi masyarakat selama masa reses. Begitu juga pemerintah telah melibatkan masyarakat saat menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).
"DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan. Pihak pemerintah dalam menyusun DIM itu juga minta partisipasi publik dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Dasco.
DPR dan pemerintah akan memulai pembahasan revisi KUHAP pada pekan depan. Dasco mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan DIM pada pekan ini.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menjamin pembahasan revisi KUHAP akan terbuka dan publik dapat mengakses isi drafnya.
"Nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ujar Dasco.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu