Pimpinan DPR Dorong KPK Periksa Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Haji

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam mengusut dugaan korupsi haji 2024. Apalagi sudah ada hasil Pansus Haji 2024.
"Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Cucun menyoroti selama perjalanan Pansus, Yaqut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan. Ia yakin, KPK bisa memanggil Yaqut dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Haji 2024.
"Kemarin di Pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil Pansus kemarin," ujar Waketum PKB ini.
Menurut Cucun, aparat penegak hukum bisa membaca hasil Pansus Haji 2024 yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sebagai bagian dari penyelidikan.
"DPR sudah punya hasil Pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengaku masih melakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi sebelum memanggil Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya sedang menelaah berbagai
“Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (24/6/2025).
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu