Atasi Masalah Petani, Kejagung Minta Anak Buah Pelototi Lahan dan Dana Desa

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani memerintahkan anak buahnya melalui Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan untuk mengawasi permasalahan yang dialami petani.
Langkah ini direalisasikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan Pemkab Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, serta PT Paskomnas Indonesia pada Rabu (25/6/2025).
“Program ini bertujuan untuk mengatasi fenomena di kalangan petani pengelola lahan pertanian dan holtikultura, di mana hasil produksi berlimpah. Namun nilai jual tidak sesuai harga pasar akibat pengelolaan kebutuhan pasar yang kurang baik,” ucap Reda dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, upaya ini merupakan langkah strategis dari kejaksaan dalam mendukung program swasembada pangan nasional dan optimalisasi pengelolaan dana desa, sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apapun yang bisa berdiri tanpa pangan," ujar Reda seraya mengutip pernyataan Presiden Prabowo.
Sebab, kata Reda, peran Kejaksaan sangat penting untuk memastikan komitmen dari pemerintah dapat berjalan dengan baik. Sebab, alokasi anggaran Rp 139,4 triliun telah digelontorkan untuk mendukung rangka swasembada pangan.
MoU ini mencakup dua poin utama, pertama terkait ‘Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa’ antara antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang yang bisa memakai sistem Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Aplikasi ini sebelumnya telah diluncurkan di Provinsi Jawa Tengah pada bulan Februari oleh Direktorat II JAM-Intel sebagai sistem pengawalan desa terhadap anggaran desa serta pemberdayaan aset dan masyarakat desa.
“Diharapkan, pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan pelanggaran dalam pengelolaan desa dapat diminimalisir,” ucapnya.
Kedua adalah ‘Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa’ menyangkut nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia.
“Ini berfokus pada sinergitas membangun sistem pengelolaan areal lahan pertanian dan budi daya hortikultura secara tepat sasaran. Dengan memanfaatkan teknologi terapan guna merealisasikan sistem pemasaran yang menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi sesuai kebutuhan konsumen,” imbuhnya.
Untuk realisasi awal, dipilih Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang sebagai percontohan karena posisinya sebagai provinsi penyangga Jabodetabek dengan area pertanian yang luas.
Dengan begitu, pemasaran ini diharapkan bisa berjalan baik, ditambah faktor aktivitas ekonomi komoditas hasil bumi yang pesat, serta jumlah penduduk sebagai konsumen terbesar di Jawa dan dominasi pasar induk atau modern.
Dengan semua yang telah disepakati, Reda berharap kerja sama ini dapat menciptakan sistem pola tanam yang efektif dengan memilih komoditi yang tepat sesuai kebutuhan konsumen dan keadaan pasar.
Upaya ini bertujuan mengubah pola pikir lama yang tidak mempertimbangkan jaminan harga pasar tinggi. Sistem ini diharapkan melahirkan pola tanam baru yang memperhitungkan tingkat kebutuhan konsumen.
“Hal ini akan mengintegrasikan pembacaan permintaan pasar, pembangunan rantai nilai yang adil, dan pemahaman konsumen sebagai kunci keberhasilan dalam merancang strategi pola tanam yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Selain itu, Reda berharap penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih terperinci mengenai teknis pelaksanaan, penganggaran, pembiayaan, dan proses bisnis untuk membangun tata kelola pemasaran hasil produksi petani hortikultura.
‘Optimalisasi peran strategis PT Paskomnas Indonesia (pasar komoditi Nasional) dalam merealisasikan tata kelola pemasaran hasil produksi juga sangat diharapkan,” tandasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang beserta jajaran dinas terkait dan unsur Forkopimda.
Turut hadir pula, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Direktur Utama PT Paskomnas Indonesia, Wakil Direktur Utama PT BRI, unsur pengelola BUMDES, para petani penggarap, dan tamu undangan lainnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu